Revisi Petunjuk Teknis Pendakian Gede Pangrango (Pendampingan)

1. Tes Tertulis
Sebelum melaksanakan pendakian, para calon pendaki diwajibkan untuk mengikuti tes tertulis tentang pengetahuan pendakian di Visitor Center dan atau Information Center BBTNGGP. Apabila dari hasil tes tersebut calon pendaki dinyatakan tidak lulus maka yang bersangkutan tidak diperbolehkan melakukan pendakian pada saat itu.

2. Pendampingan

2.a. Wajib Pendampingan
Pendampingan baik dilakukan dengan porter, pemandu maupun interpreter wajib untuk Wisatawan Mancanegara/ WNA dengan pendamping yang berasal dari Forum Interpreter dan atau Pemandu yang memiliki lisensi TNGGP.
Wisatawan Nusantara (Pendaki Indonesia /WNI) wajib didampingai apabila tidak sesuai standard pendakian TNGGP.

2. b. Tidak Wajib Pendampingan
Wisatawan Nusantara (Pendaki Indonesia/WNI) tidak wajib pendampingan apabila :

a. Pecinta Alam dengan surat organisasi Pencinta Alam,
b. Pelajarberkualifikasi Pencinta Alam dengan surat lembaga pendidikan, dan
c. Pecintaalam independen atau Perseorangan, dengan bukti keanggotaan atau pengalaman berstandar pendakian gunung.

2.c. Standarisi Organisasi/Kelompok Pencinta Alam
Organisasi/Kelompok Pecinta Alam yang telah mengadakan Pendidikan Pecinta Alam dengan materi antara lain :
a. Lingkungan dan Konservasi Sumber Daya Alam
b. Peta dan Kompas
c. Survival
d. Menggunakan Peralatan Standard Pendakian .

2.d. Standarisasi Pendaki Indipendent atau Perseorangan
a. Lingkungan dan Konservasi Sumber Daya Alam
b. Peta dan Kompas
c. Survival
d. Menggunakan Peralatan Standard Pendakian.

2.e. Penentuan Wajib /Tidak Wajib Pendampingan
Penetapan wajib pendampingan atau tidak pendampingan dilakukan oleh petugas Piket Pelayanan Pendakian BBTNGGP, dengan pertimbangan:

1.Ada atau tidaknya surat dari Organisasi/Lembaga Pendidikan yang menyatakan kualifikasi Pencinta Alam atau bukti keanggotaan/pengalaman berstandar pendakian gunung;
2.Siap memakai/membawa peralatan Standard Pendakian
yang tercantum pada Bab VI bagian B
3.Membawa kantong sampah /trash bag masing-masing;
4.Belum pernah melanggar aturan pendakian.


Berikut ini link untuk mendownload lebih lengkap mengenai JUKNIS ini :
http://gedepangrango.org/wp-content/uploads/2010/04/juknis-pendakian-revisi-20102.pdf

Pemberlakuan Booking Online di TNGGP :
http://gedepangrango.org/pemberlakuan-booking-online-di-tnggp/

Bila ingin mencoba quiz yang dikeluarkan oleh TNGGP, klik link dibawah ini :
http://booking.gedepangrango.org/quiz/quiz.php?quiz=1&


Semoga informasi ini berguna, terutama untuk rekan-rekan yang berdomisili jauh dari kawasan TNGGP.


Salam Rimba
Terima kasih

Comments